Tunaikan Zakat Bersama Baznas
Kemanusiaan
Rp 10,000
telah terkumpul dari Rp 500,000,000
1 Donatur
Bagikan Campaign
Deskripsi Campaign
Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib ditunaikan atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi yang halal dan tidak melanggar syariat. Zakat ini dapat ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali, apabila total penghasilan telah mencapai nisab setara 85 gram emas, dengan kadar zakat sebesar 2,5%.
Zakat bukan sekadar kewajiban finansial. Zakat adalah ibadah yang menyucikan harta, menenangkan jiwa, dan menjadi jembatan kasih antara mereka yang diberi kelapangan rezeki dengan saudara-saudara yang membutuhkan.
Setiap zakat yang ditunaikan hari ini dapat membawa manfaat luas, menjadi penopang kehidupan mustahik, membuka akses pendidikan, memperkuat ekonomi keluarga, serta mmenguatkan peran dan kesejahteraan.
Agar lebih mudah, perhitungan zakat penghasilan kini dapat dilakukan secara praktis melalui Kalkulator Zakat BAZNAS di:
baznas.go.id/kalkulatorzakat
Mari menunaikan zakat penghasilan sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur atas rezeki yang Allah titipkan. Bersama BAZNAS, zakat menjadi sarana membersihkan harta, menambah keberkahan, dan menghadirkan ketenangan dalam hidup.
Cara menunaikan zakat:
1. Klik tombol “Donasi Sekarang”
2. Masukkan nominal
3. Lakukan pembayaran
4. Laporan akan diterima melalui email atau nomor telepon
Informasi Campaigner
Campaigner
Badan Amil Zakat Nasional
Campaigner Terverifikasi
Social Media Campaigner
Informasi Lainnya
| Provinsi | - |
|---|---|
| Kabupaten/Kota | - |
Kabar Campaign

Belum ada kabar terbaru dari campaign ini.
Para Donatur
Noorsyida
Pada 18 Januari 2026
Telah Berdonasi
Rp 10,000Do'a dan Pesan Donatur

Belum ada do'a terbaru dari campaign ini.
Laporkan Campaign
Menemukan sesuatu yang mencurigakan tentang campaigner ini? Laporkan kepada kami.