Tunaikan Zakat Bersama Baznas

Tunaikan Zakat Bersama Baznas

Kemanusiaan

Rp 10,000

telah terkumpul dari Rp 500,000,000

1 Donatur

Bagikan Campaign

baznas.kawanbantu.com/bayarzakat

Deskripsi Campaign

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib ditunaikan atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi yang halal dan tidak melanggar syariat. Zakat ini dapat ditunaikan setiap bulan atau setahun sekali, apabila total penghasilan telah mencapai nisab setara 85 gram emas, dengan kadar zakat sebesar 2,5%.

Zakat bukan sekadar kewajiban finansial. Zakat adalah ibadah yang menyucikan harta, menenangkan jiwa, dan menjadi jembatan kasih antara mereka yang diberi kelapangan rezeki dengan saudara-saudara yang membutuhkan.

OhL7kf.Banner-At-Taubah-103-Jadiberkah-1000x555-pxl.jpgSetiap zakat yang ditunaikan hari ini dapat membawa manfaat luas, menjadi penopang kehidupan mustahik, membuka akses pendidikan, memperkuat ekonomi keluarga, serta mmenguatkan peran dan kesejahteraan.

Agar lebih mudah, perhitungan zakat penghasilan kini dapat dilakukan secara praktis melalui Kalkulator Zakat BAZNAS di:
baznas.go.id/kalkulatorzakat

Mari menunaikan zakat penghasilan sebagai bentuk ketaatan dan rasa syukur atas rezeki yang Allah titipkan. Bersama BAZNAS, zakat menjadi sarana membersihkan harta, menambah keberkahan, dan menghadirkan ketenangan dalam hidup.

Cara menunaikan zakat:

1. Klik tombol “Donasi Sekarang”

2. Masukkan nominal

3. Lakukan pembayaran

4. Laporan akan diterima melalui email atau nomor telepon

Informasi Campaigner

Kabar Campaign

No Data

Belum ada kabar terbaru dari campaign ini.

Para Donatur

Noorsyida

Pada 18 Januari 2026

Telah Berdonasi

Rp 10,000

Do'a dan Pesan Donatur

No Data

Belum ada do'a terbaru dari campaign ini.

Laporkan Campaign